Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tabungan Sekolah Aman Berkat LPS, Bikin Perangkat Sekolah Tenang

Suryanto • Selasa, 22 Agustus 2023 | 01:26 WIB
DIJAMIN: Staf Litigasi LPS Leo Chandra (kanan) memberikan penjelasan terkait keamanan menyimpan uang di bank kepada siswa di SMK Zainul Hasan, Jember. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
DIJAMIN: Staf Litigasi LPS Leo Chandra (kanan) memberikan penjelasan terkait keamanan menyimpan uang di bank kepada siswa di SMK Zainul Hasan, Jember. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

SURABAYA - Sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diharuskan memiliki sistem pembelajaran berbasis industri sendiri. Hal ini pun membuat pengurus SMK Zainul Hasan di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember bekerja sama dengan pihak Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Asri Madani.

Namun, dalam perjalanannya, BPRS Asri Madani dinyatakan pailit dan dicabut izin usahanya. Hal ini pun membuat Dinul Qaimah, Kepala Sekolah SMK Zainul Hasan pun khawatir tak karuan.

"Bagaimana tak khawatir, selain bekerja sama dalam pembelajaran, tabungan sekolah kami kurang lebih Rp 600 juta juga ada di bank tersebut," ungkap Dinul kepada Radar Surabaya.

Staf Litigasi LPS Leo Chandra (kiri) memberikan penjelasan terkait keamanan menyimpan uang di bank kepada siswa di SMK Zainul Hasan, Jember, Jawa Timur. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
Staf Litigasi LPS Leo Chandra (kiri) memberikan penjelasan terkait keamanan menyimpan uang di bank kepada siswa di SMK Zainul Hasan, Jember, Jawa Timur. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

Ia menerangkan, uang yang disimpan di bank tersebut juga merupakan tabungan operasional sekolah yang dipimpinnya. Tak hanya itu, sebagian besar siswa juga menjadi nasabah dari bank sekolah yang bekerja sama dengan BPRS Asri Madani.

"Selain itu, ada pula warga sekitar sekolah yang juga menabung di bank sekolah di SMK kami," imbuh Dinul.

Namun, kekhawatiran Dinul pun sirna setelah ada pihak dari BPRS Asri Madani yang menerangkan dan memberi penjelasan bahwa semua dana nasabah akan tetap aman karena sudah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Waktu itu ada petugas yang memberitahukan bahwa ternyata tabungan kami itu benar-benar dijamin LPS dan sedang diproses hingga akhirnya bisa dicairkan seluruhnya,” ujar Kepala SMK yang berdiri sejak tahun 2009 tersebut.

Staf Litigasi LPS Leo Chandra memberikan penjelasan terkait keamanan menyimpan uang di bank kepada nasabah penerima manfaat di Banyuwangi, Jawa Timur. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
Staf Litigasi LPS Leo Chandra memberikan penjelasan terkait keamanan menyimpan uang di bank kepada nasabah penerima manfaat di Banyuwangi, Jawa Timur. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

Untuk pembayaran klaim, para nasabah BPRS Asri Madani telah diinformasikan oleh LPS melalui pihak bank bahwa pencairannya bisa dilakukan di bank syariah terdekat.

“Prosesnya pun cepat dan mudah selagi kita mematuhi syarat yang sudah ditentukan oleh LPS. Tak hanya saya, nasabah BPRS Asri Madani lain pun juga tidak menemui hambatan selama proses pencairan,” ujar Dinul.

Hal senada juga disampaikan Nur Laili yang kesehariannya berwirausaha sebagai penjual pakan ternak di Dusun Krajan, Purwoarjo, Banyuwangi. Ia sama sekali tak mengalami kesulitan untuk mencairkan dana simpanannya di BPR Bagong yang dinyatakan resmi dilikuidasi dan dicabut izinnya. "Waktu itu pencairan dananya tidak lama, satu hari sudah cair," ungkap Nur Laili.

Staf Litigasi LPS Leo Chandra memberikan penjelasan terkait keamanan menyimpan uang di bank kepada nasabah penerima manfaat di Banyuwangi, Jawa Timur. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)
Staf Litigasi LPS Leo Chandra memberikan penjelasan terkait keamanan menyimpan uang di bank kepada nasabah penerima manfaat di Banyuwangi, Jawa Timur. (SURYANTO/RADAR SURABAYA)

Secara terpisah, Sekretaris LPS Dimas Yuliharto menyampaikan bahwa LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro sertifikat deposito dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Terbaru, nilai simpanan yang dijamin LPS paling tinggi sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank.

"Sejak beroperasi tahun 2005 hingga Juli 2023, LPS telah membayar klaim penjaminan simpanan atas nasabah bank yang dilikuidasi dengan nilai Rp 1,75 triliun simpanan layak bayar," tegas Dimas. (sur/nur)

Editor : Jay Wijayanto
#Bank Mini Syariah #sistem pembelajaran #siswa sma #siswa smk #BPRS #menabung di bank