Menurut Dr. Hardian Reza Dharmayanda, Country Director & Sales senior Consultant PT The Chemours Indonesia, Chemours terus mendorong keberlanjutan di berbagai industri, termasuk sektor otomotif, rantai dingin (cold chain), pendingin udara (AC), dan pemanas atau heat pump.
Pasar AC di Indonesia berkembang pesat. Hal ini didorong perusahaan yang menawarkan solusi hemat energi dan pemanfaatan perangkat yang ramah lingkungan. Akibatnya, permintaan refrigeran yang memberikan keseimbangan optimal juga meningkat.
“Chemours menawarkan produk dengan potensi pemanasan global (GWP) yang rendah untuk mendorong sektor ini menuju masa depan yang berkelanjutan,” kata Hardian, Kamis (25/5).
Dengan menggunakan teknologi mutakhir, refrigeran Chemours, Opteon™, mencapai keseimbangan optimal yaitu: GWP rendah, tidak adanya potensi penipisan ozon (ODP), tidak mudah terbakar, tidak beracun, tidak korosif, mudah terurai di udara, serta meningkatkan kinerja peralatan pendingin atau AC.
“Kami konsisten memenuhi kebutuhan pelanggan dengan produk berkinerja tinggi yang selaras dengan peraturan dalam industri pemanas, pendingin udara, dan refrigerant di Indonesia,” tambahanya.
Soalnya maraknya produk palsu, dia mengaku, Chemours merupakan pemilik sah merek dagang Suva™ dan Freon™ di berbagai negara. Karena itu, Chemours merupakan satu-satunya yang berhak mendistribusikan produk -produk tersebut.
Dia mengaku ada pihak lain di Indonesia telah meniru, memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan produk palsu yang menyerupai refrigeran Suva™ dan Freon™. Hal ini selain merugikan Chemours jugamembuat konsumen bingung tentang keaslian produk Suva™ dan Freon™.
Chemours secara aktif terus melakukan kampanye anti barang palsu di pasar dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam penegakan hukum maupun penindakan terhadap pelanggaran. Chemours juga menghimbau kepada masyarakat dan konsumen untuk berhati-hati dan tidak tertipu.
“Untuk menghindari tindakan hukum lebih lanjut dari kami, baik secara perdata maupun pidana, kami mengingatkan kepada setiap pihak yang dengan sengaja menggunakan, memproduksi, mengedarkan, dan memperdagangkan produk SUVA™ dan/atau FREON™ palsu, untuk segera menghentikan semua kegiatan tersebut,”pungkas Hardian Reza. (fix) Editor : Administrator