“Ada kenaikan sekitar Rp1,076 triliun," kata Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Kanwil Jawa Timur, Hadi Purnomo, saat ditemui Senin (30/1).
Hadi menambahkan dari target tersebut, untuk peserta Penerima Upah (PU), pihaknya menargetkan premi yang diterima mencapai Rp8,04 triliun. Sedangkan untuk Bukan Penerima Upah (BPU) Rp71,069 miliar dan jasa konstruksi sebanyak Rp39,7 miliar.
"Memang untuk yang kategori PU sudah banyak yang ikut. Namun untuk yang BPU, peluangnya masih sangat besar. Oleh karenanya kami perlu lakukan sosialisasi terus menerus," tambah Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kanwil Jatim, Arie Fianto Syofian.
Pihaknya akan terus melakukan edukasi ke berbagai pihak terkait pentingnya ikut BPJamsostek. Pasalnya, banyak manfaat yang diperoleh peserta. Salah satunya manfaat beasiswa untuk dua anak peserta yang meninggal dunia. Jika sebelumnya
beasiswa hanya Rp12 juta, kini beasiswa yang didapat jauh lebih besar hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu Asisten Deputi Bidang Pelayanan BPJamsostek Kanwil Jatim, Anang Rafidi juga menyampaikan sepanjang tahun 2022, pihaknya telah melakukan pembayaran total klaim sebesar Rp5,86 triliun.
Secara rinci disebutkan, untuk total klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp5,016 triliun, 15.632 klaim dengan nilai sebesar Rp388,6 miliar untuk Jaminan Kematian (JKM), 47.559 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp360,9 miliar, dan Jaminan Pensiun sebesar Rp98,064 miliar. Selain itu, untuk beasiswa ada 15.000 anak ahli waris peserta dengan total kisaran klaim sebesar Rp47 miliar. (*/rul/jay) Editor : Administrator