Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jatim Punya Potensi Cadangan Minyak Bumi 719 MMSTB dan Gas 3282,7 BSCF

Administrator • Jumat, 6 Januari 2023 | 00:52 WIB
Ilustrasi pengeboran migas lepas pantai (offshore). (ANTARA)
Ilustrasi pengeboran migas lepas pantai (offshore). (ANTARA)
SURABAYA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Jawa Timur Gunawan Saleh menyebut bahwa Jawa Timur (Jatim) sebagai Lumbung Energi Nasional memiliki potensi cadangan minyak bumi sebesar 719 Million Stock Tank Barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3282,7 Billion Standard Cubic Feet (BSCF). Perusahaan Migas (K3S) beroperasi sebanyak 26 pada wilayan kerja (WK) migas, adapun status hanya sembilan eksplorasi dan 17 eksploitasi.

Pada tahun 2022 rata-rata produksi minyak bumi dan kondesat sebesar 225 ribu Barrel Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 504 Million Metric Standard Cubic Feed Day (MMSCFD), sepertiga dari produksi nasional yaitu 650 ribu Barrel Oil Per Day. “Kegiatan hulu migas juga mampu memberikan kontribusi PAD melalui Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi sebesar kurang lebih Rp 2 triliun pada Tahun 2021,” katanya, Rabu (4/1).

Selain itu meningkatnya PAD, keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan Participacing Interest (PI) 10 persen memberikan manfaat pengetahuan pengalaman BUMD dalam mengelola blok migas. Manfaat kedua adalah mendapatkan prioritas keterbukaan atau transparansi data, cadangan cost dan lainnya.

“Di Jatim pengelolaan PI 10 persen yang sudah aktif berjalan adalah di wilayah kerja Cepu tahun 2009 dan wilayah Santos, Madura offshore tahun 2010 dengan mekanisme penyertaan modal,” jelasnya.

Gunawan menambahkan, untuk penerimaan PAD konsolidasi dua wilayah kerja ini sejak tahun 2009 hingga 2021 kepada Pemprov Jatim sebesar Rp 80 miliar. Sedangkan PI 10 persen yang berproses sejak tahun 2007 sampai sekarang berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan penawaran partisipasi interest 10 persen pada wilayah kerjanya dan gas bumi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berpesan agar pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam yang ada mampu mengungkit ekonomi di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI 10 persen. Pihaknya optimistis melalui pengelolaan yang baik potensi ini akan meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah.

Khofifah meminta Dinas ESDM bersama daerah pengelola PI 10 persen untuk segera berkoordinasi dengan baik. Sebab, ini merupakan hal baru yang diharapkan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, kesepakatan ini memberikan hak istimewa kepada daerah penghasil migas yaitu berupa saham PI 10 persen. Keperuntukan migas ini nantinya harus dikelola bersama oleh daerah penghasil migas, provinsi dan kabupaten melalui BUMD yang disepakati.

“Kontribusi potensi migas di Jatim akan lebih dirasakan manfaatnya oleh kabupaten/kota penghasil migas, baik di Bojonegoro, Tuban, dan Gresik. Serta, wilayah di Kepulauan Madura melalui Dana Bagi Hasil Migas maupun PI 10 persen yang mampu memberi pendapatan daerah bagi pembangunan di wilayah masing masing,” pungkasnya. (mus/nur) Editor : Administrator
#provinsi jatim #Gas Bumi 3282 BSCF #Potensi Cadangan Migas #Minyak Bumi 719 MMSTB