Wakil Ketua DPD KTNA Jawa Timur, Suharno mengatakan, kebijakan impor yang akan dilakukan pemerintah akan berimbas pada turunnya harga gabah panen ditingkat petani. Sehingga akan banyak petani yang tidak bisa menikmati keuntungan saat panen. Bahkan akan menderita kerugian.
“Sebelum ada impor harga gabah kering panen (GKP) masih Rp 6.000 per kilogram. Sekarang sudah turun menjadi Rp 5.300 per kg. Kami tidak setuju kebijakan pemerintah impor beras. Sebab pasti menurunkan harga gabah di tingkat petan. Dan ujung-ujungnya petani yang akan rugi,” kata Suharno, secara virtual, Selasa (20/12).
Sebab itu, KTNA Jatim meminta agar pemerintah meninjau kembali rencana mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton dari beberapa negara. Sebaliknya, pemerintah diminta untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi pada para petani yang dirasa perlu diperbaiki.
Dia mengaku, hasil panen memang tidak bisa maksimal karena pemberian pupuk yang kurang. Sehingga tanaman kurang nutrisi dan sangat rentan terhadap serangan berbagai hama. Hal itu terlihat dari hasil panen pada musim kemarau (MK-1) dan MK-2 yang hanya mencapai 40 persen dan 70 persen.
Hasil panen gabah kering per hektar juga menurun. Biasanya per hektar bisa menghasilkan 7-9 ton gabah kering panen. Sekarang hanya maksimal 6 ton. Kualitas beras atau rendemen juga menurun. Sebelumnya bisa 60 persen setiap 100 kg gabah kering panen. Sekarang hanya 50-51 persen saja. “Jatah pupuk juga bekurang. Sebelumnya per hektar dapat jatah 4-5 kwintal pupuk, sekarang hanya 2,5 kwintal saja,” tambah Suharno.
Dia mengaku, hasil panen padi tidak bisa maksimal karena pemberian komposisi pupuk yang tidak berimbang. Sebelum tahun 2020, katanya, komposisi pupuk bersubsidi NPK masih 15,15,15. Namun sejak akhir tahun 2020 komposisi pupuk NPK menjadi 15,10,12.
Sehingga pupuk banyak didominasi unsur Nitrogen (N) yang hanya akan menyuburkan tanaman tapi tidak tahan terhadap serangan hama. Padahal tanaman padi membutuhkan Phospat (P) dan Kalsium (K) yang cukup untuk ketahanan dari serangan berbagai hama.
“Kami berharap agar komposisi pupuk bersubsidi NPK dikembalikan ke posisi awal yakni 15,15,15. Selain itu, jatah pupuk juga harus dikembalikan ke posisi 5,3,2 per hektar yakni 5 kwintal pupuk organik, 3 kwintal NPK dan 2 kwintal urea. Sekarang pupuk organik juga tidak ada,” tandas Suharno yang juga ketua KTNA Madiun. (fix/jay) Editor : Administrator