Diketahui NTN adalah perbandingan indeks harga yang diterima nelayan (It) terhadap indeks harga yang dibayar nelayan (Ib). NTN merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli nelayan. NTN juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk perikanan tangkap dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan mengatakan, dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Desember 2021, empat provinsi mengalami kenaikan NTN. Sedangkan dua provinsi mengalami penurunan NTN.
“Provinsi Jawa Tengah naik sebesar 1,80 persen, Provinsi DI Yogyakarta naik 1,05 persen, Provinsi Jawa Barat naik 0,98 persen, dan Provinsi Banten naik 0,01 persen. Adapun yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi DKI Jakarta yang turun 0,42 persen, dan Provinsi Jawa Timur yang turun 1,53 persen,” katanya.
Pada Desember 2021 Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Jatimnaik sebesar 1,17 persen, sedangkan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik 0,02 persen.
Sementara itu untuk Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim bulan Desember 2021 naik 1,33 persen dari 100,88 menjadi 102,22. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 2,14 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya naik sebesar 0,80 persen.
“Pada bulan Desember 2021, empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP sedangkan satu subsektor lainnya mengalami penurunan,” ujarnya.
Sementara itu subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor hortikultura sebesar 12,35 persen dari 90,23 menjadi 101,38, diikuti subsektor peternakan sebesar 0,32 persen dari 100,28 menjadi 100,60, subsektor tanaman pangan sebesar 0,11 persen dari 103,24 menjadi 103,35 dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,01 persen dari 100,35 menjadi 100,36.
“Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan adalah subsektor perikanan sebesar 0,44 persen dari 103,24 menjadi 102,79,” jelasnya.
Dadang mengatakan, lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Desember 2021, seluruhnya mengalami kenaikan NTP. “Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,82 persen, diikuti Jatim sebesar 1,33 persen, Banten sebesar 1,08 persen, Jawa Barat sebesar 1,02 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,73 persen,” pungkasnya. (mus/nur) Editor : Administrator