SURABAYA - Jelang lebaran 1442 hijiriah, banyak penjual parcel bertebaran di toko modern di seluruh Kota Surabaya. Untuk mengantisipasi penjualan barang di dalam parcel kedaluwarsa, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya melakukan sidak kepada toko-toko maupun swalayan yang menyediakan parcel.
Tujuan untuk memantau barang yang dijual kepada konsumen. Apabila didapati isi parcel berupa makanan kedaluwarsa maka akan ditindak dengan cara disita.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, sudah seminggu ini pihaknya melakukan sidak ke toko atau swalayan penjual parcel. Sidak tersebut dibantu satgas pangan dan BPOM. Selama seminggu ini pihaknya mengaku belum menemukan tanda-tanda barang dalam parcel kedaluwarsa.
Sidak kepada penjual parcel akan dilakukan hingga 11 Mei atau H-2 jelang lebaran Idulfitri. "Dengan kondisi pandemi, penjualan parcel tidak akan sama seperti tahun kemarin. Tapi, kami akan mengawasi. Sampai saat ini terpantau aman dan belum ditemukan barang kedaluwarsa," katanya, Senin (10/5).
Wiwiek menegaskan, melarang penjual parcel menjual barang kedaluwarsa dan jika tetap menjual akan disita. Terkait pengawasan terhadap penjualan parcel secara daring, pihaknya kesulitan melakukan pengawasan. Namun, pihaknya selalui mengimbau agar masyarakat berhati-hati membeli parcel secara online dan melihat tanggal kedaluwarsa produk yang dijual. "Kalau online kita susah mengawasi, sudah disampaikan hati hati dalam membeli barang makanan secara online dilihat kedaluwarsanya," imbaunya.
Wiwiek mengaku, saat ini pihaknya dan para pelaku usaha di Surabaya yang menjual parcel komunikatif. "Tak hanya lebaran saja tapi saat hari biasa kami juga gencar menertibkan barang-barang kedaluwarsa," pungkasnya. (rmt/nur)
Editor : Administrator