SURABAYA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk terus agresif menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas). Proses akuisisi ini merupakan satu rangkaian dari proses pembentukan Holding BUMN Migas.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, sampai saat ini, proses akuisisi mencapai babak baru dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Sales Purchase Agreement (SPA) Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN. "Kami resmi menjadi Sub Holding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," terangnya dalam keterangan resmi, Jumat (28/12).
Gigih menjelaskan, pihak-pihak terkait telah melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas. Proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan empat anak usaha Pertagas yakni, PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN. "Sebelumnya, pada saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang dilakukan pada 29 Juni 2018 lalu, PGN direncanakan hanya mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya, PT Pertagas Niaga saja," jelasnya.
Menurut Gigih, pihak-pihak terkait telah melakukan sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya. "Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina," katanya.
Direktur Utama PT Pertamina Gas Wiko Migantoro menambahkan, dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, proses Holding BUMN Migas ini diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud. "Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," katanya. (cin/nur)
Editor : Administrator