Tol Suramadu resmi berubah menjadi Jembatan Suramadu. Ini setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang datang dalam lawatannya ke Pulau Madura, Sabtu (27/10), secara langsung menyatakan bahwa tidak lagi berlaku tarif tol di jembatan terpanjang se-Indonesia itu.
Baehaqi Almutoif-Radar Surabaya
Pembebasan atau penggratisan tarif tol ini berlaku bagi semua golongan kendaraan. Tidak hanya sepeda motor, kini mobil, bus dan truck bisa melintas tanpa dipungut biaya. “Kita ingin sektor tourism (pariwisata), investasi, properti itu bisa bekerja. Betul-betul bergerak di Madura. Terbuka sebanyak-banyaknya,” ujar Jokowi, sapaan karib Presiden RI ke-7 usai meresmikan pembebasan tarif tol Suramadu.
Digratiskannya Tol Suramadu melewati proses yang cukup panjang. Setelah diresmikan pada 2009 silam, sebenarnya semua jenis kendaraan yang melintas di Tol Suramadu dikenakan tarif. Termasuk sepeda motor. Namun pada 2015 pemerintah mengeluarkan kebijakan pembebasan tarif untuk kendaraan roda dua. Setahun berselang, masukan datang agar tarif untuk kendaraan roda empat dan lebih diturunkan karena dianggap membebani. Terutama angkutan barang. Harga pun diturunkan 50 persen.
“Ternyata dampaknya kita lihat di lapangan, kalkulasi kami belum beri dampak signifikan. Kemudian kami ada masukan lagi agar dijadikan non tol. Setelah kami hitung berapa sih masukan setahun untuk jalan tol Suramadu. Juga tidak banyak dan ini dibangun dari APBN. Oleh sebab itu kita putuskan (gratis),” urainya.
Data yang disampaikan Jokowi, pemasukan dari Tol Suramadu tidak terlalu besar. Ada dikisaran Rp 100-200 milliar. Dengan angka tersebut, ia optimistis APBN masih mampu untuk melakukan pembiayaan perawatan jembatan sebagai ganti tidak lagi diberlakukannya tarif. “Negara itu tidak berhitung untung dan rugi. Negara itu berhitung yang berkeadilan sosial, yang berkaitan dengan rasa keadilan kesejahteraan. Jangan dibawa hitung-hitungan untung dan rugi. Keuntungannya selebihnya ada di masyarakat,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Presiden berharap dengan pembebasan tarif ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Madura. Terutama di bidang investasi. Dengan begitu lapangan pekerjaan dapat semakin terbuka lebar. (*/opi)
Editor : Administrator