Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Per Mei, Capaian Pajak Kanwil DJP Jatim I Rp 16,35 T

Administrator • Selasa, 5 Juni 2018 | 20:13 WIB
Per Mei, Capaian Pajak Kanwil DJP Jatim I Rp 16,35 T
Per Mei, Capaian Pajak Kanwil DJP Jatim I Rp 16,35 T


SURABAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (DJP Jatim) I tahun ini ditargetkan sebesar Rp 46,9 triliun untuk penerimaan pajak. Dari target tersebut, per akhir bulan Mei telah tercapai 34,88 persen atau sebesar Rp 16,35 triliun.


"Pencapain pajak hingga Mei tumbuh sebesar 11,07 persen atau mencapai Rp 16,35 triliun, jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu," kata Heru Budhi Kusumo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, di Surabaya, Senin (4/6).


Sebagaimana diketahui, pajak memiliki peranan penting dalam APBN 2018. Dari rencana Total Pendapatan Negara Rp 1.894,7 triliun, sebesar Rp 1.618,1 triliun berasal dari sektor perpajakan (pajak dan cukai).


Heru menjelaskan, kontribusi lima sektor pembayar pajak terbesar saat ini di Surabaya adalah industri pengolahan sebesar 46,20 persen tumbuh 10,20 persen, perdagangan besar dan eceran sebesad 22,73 persen tumbuh 31.09 persen, jasa keuangan dan asuransi sebesar 6,84 persen tumbuh 2,84 persen, transportasi dan pergudangan sebesar 5,30 persen tumbuh 34,31 persen. Serta pada urutan ke-5 adalah jasa konstruksi sebesar 3,84 persen tumbuh 31,67 persen dengan total kontribusi 84,90 persen.


"Sedangkan realisasi Pelaporan SPT Tahunan Kanwil DJP Jawa Timur I per 31 Mei 2018 adalah 287,228 dari jumlah wajib pajak wajib SPT sebanyak 363.397," tuturnya.


Menurut Heru, hal tersebut menunjukkan bahwa rasio kepatuhan wajib pajak sebesar 79,04 persen. Dari 287,228 SPT yang masuk, 240,349-nya dilaporkan melalui fasilitas e-filing yang berarti masyarakat Kota Surabaya banyak yang sudah memanfaatkan fasilitas kemudahan pelaporan di Direktorat Jenderal Pajak.


"Kami sadar bahwa target penerimaan dan pertumbuhan pajak di Kota Surabaya akan sulit untuk dicapai tanpa bantuan pihak lain. Oleh karena itu kami mohon bantuan dan dukungan masyarakat khususnya rekan media dan Forum Tax Center Surabaya untuk turut membantu kami secara tidak langsung mengedukasi masyarakat Kota Surabaya dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat di Surabaya," paparnya.


Heru menambahkan, dengan sadarnya masyarakat, target penerimaan akan lebih cepat tercapai dan pembangunan di Indonesia akan berlangsung sebagaimana mestinya. Namun, tercapainya target penerimaan tidak akan berarti apabila masyarakat juga tidak mengawasi kemana disalurkannya uang pajak. Dengan ilustrasi satu juta uang pajak, kita menjadi lebih mudah mengetahui bagaimana uang pajak seharusnya dimanfaatkan. Baik itu disalurkan untuk transfer dana ke daerah, pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, ekonomi, pertahanan, pariwisata dan lain sebagainya.


Selanjutnya, Heru berharap dengan adanya acara media gathering, sinergi DJP dengan rekan media dan Forum Tax Center Surabaya dapat lebih baik lagi kedepannya. (cin/hen)

Editor : Administrator