Sebagai salah satu kementerian yang bertanggung jawab dalam program ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bertekad untuk menggencarkan pelaksanaan Padat Karya Tunai (PKT) di berbagai pelosok negeri.
Mendes PDTT, Eko Putro Sanjoyo menegaskan, PKT merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari empat program prioritas Kemendes. Keempat program prioritas tersebut adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), Sarana Olahraga Desa, dan Embung Desa.
“Jadi, pelaksanaan keempat program tersebut harus menggunakan format Padat Karya Tunai. Begitu aturan bakunya,” jelas Mendes di sela-sela kesibukannya di kantornya, di Jakarta, Minggu (29/4).
Padat Karya Tunai merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT) dilandasi dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Menteri Dalam negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas) tentang penyelarasan dan penguatan kebijakan percepatan Undang-Undang No. 6/2014 tentang Desa.
Program ini menyasar empat kelompok, yakni penganggur, setengah penganggur, penduduk miskin dan stunting atau penduduk yang memiliki balita bermasalah gizi.
Karena itu, pelaksanaan PKT lebih diprioritaskan pada daerah-daerah yang memiliki masalah kekurangan gizi secara kronis (stunting).
"Tujuannya untuk menurunkan stunting, mengurangi kemiskinan, dan memperluas lapangan pekerjaan baru," terang Eko.
Ia bilang, pemerintah telah memetakan desa yang memiliki kriteria tersebut, di mana setidaknya ada sekitar 1.000 desa dari 100 Kabupaten/Kota yang akan menjadi titik penyelenggaraan program itu. Namun, pada awal tahun ini, setidaknya program akan dilaksanakan di 100 desa dari 10 kabupaten.
Kesepuluh kabupaten antara lain, Kabupaten Lampung Tengah di Lampung, Kabupaten Rokanhulu di Riau, Kabupaten Cianjur di Jawa Barat, Kabupaten Brebes dan Pemalang di Jawa Tengah, dan Kabupaten Lombok Tengah di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lalu, akan pula berjalan di Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat, Kabupaten Gorontalo di Gorontalo, Kabupaten Maluku Tengah di Maluku, dan Kabupaten Lanny Jaya di Papua.
Menteri Eko memproyeksikan, dengan digencarkannya pelaksanaan PKT di berbagai pelosok desa, maka angka kemiskinan tahun ini akan turun secara signifikan. “Mereka bisa mendapatkan penghasilan yang layak melalui program Padat Karya Tunai. Dengan begitu diharapkan jumlah penduduk miskin, pengangguran dan juga stunting bisa terus berkurang,” jelas Eko.
Bila melihat data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), harapan Menteri Eko nampaknya membuahkan hasil. Grafik tersebut memperlihatkan bagaimana tren penurunan angka kemiskinan di indonesia. Pada tahun 2017, angka kemiskinan turun menjadi 10,12 dengan jumlah total penduduk miskin sebesar 26,58 juta jiwa. Jumlah ini lebih rendah dari tahun 2016 yang berjumlah 27,76 jiwa atau 10,70%, tahun 2015 sebesar 28,51 juta atau 11,13%, dan tahun 2014 sebesar 27,73 juta atau 10,96%.
Kini, dengan digencarkannya program PKT di berbagai pelosok desa di seluruh tanah air, Menteri Eko berharap angka kemiskinan pada tahun 2018 ini kembali menurun. “Tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi satu dijit,” harapnya.
Informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website Kemendes di https://www.kemendesa.go.id, Facebook: https://web.facebook.com/kemendesa.1,
Twitter: https://twitter.com/kemendesadan Instagram: https://www.instagram.com/kemendespdtt/?hl=id (*/pur/rud) Editor : Administrator