Spanduk dan baliho liar di Gresik hampir tiap hari bertambah dan dipasang sembarangan di beberapa sudut kota. Kendati hampir setiap hari dibersihkan, tetap saja masih sangat banyak yang terpampang. Seakan-akan, pagi mencopot puluhan, sore terpasang ratusan.
ALI IBROHIM
Wartawan Radar Gresik
KEBERADAAN banner dan spanduk itu dipasang sembarangan. Di antaranya di pohon dan tiang-tiang listrik semakin hari semakin bertambah banyak. Bahkan, satu lokasi bisa dipasangi banner bertumpuk-tumpuk. Maraknya banner dan spanduk yang bermasalah serta tidak berizin ini juga meningkat usai Hari Raya Idul Fitri. Rata-rata diisi ucapan selamat hari raya, pengumuman kegiatan dan promosi produk-produk.
Setiap pagi, Satpol PP Gresik berkeliling menertibkan spanduk-spanduk itu. Mulai Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, Jalan RA Kartini, Jalan dr Soetomo dan juga jalan-jalan utama lainnya. Siang menjelang, para personil bergeser ke jalan-jalan tembusan yang ramai dilalui warga. Sore harinya, mereka menyambangi lokasi-lokasi keramaian, seperti Alun-alun dan Terminal Bunder.
Kabid Trantibum Satpol PP Gresik, Mulyono mengatakan, anggotanya sudah berupaya maksimal. Kendati masih ada yang terlewatkan, itu adalah akan menjadi evaluasi. Sebab, spanduk yang terpasang sangat banyak dan setiap hari bertambah. Diakui selama ini memang belum ada formula untuk mencegahnya.
Satpol PP juga perlu kordinasi dengan banyak pihak untuk menertibkan sampah pemandangan ini. Selain pemasangannya ilegal, tempatnya juga sembarangan dan bahkan menutupi pengumuman resmi. “Sementara kami lakukan penertiban berkala dan mengincar lokasi yang terbanyak dipasangi spanduk dan banner liar,” tuturnya.
Diungkapkan, kembalinya spanduk dan baliho liar ini mayoritas usai Hari Raya Idul Fitri. Banyak spanduk ucapan selamat hari raya dari berbagai partai politik, organisasi dan warga. Tidak kalah banyak adalah baliho kecil yang dipaku di pohon-pohon sepanjang Jalan Fatimah Binti Maimun. “Baliho itu berisi promosi produk atau kredit,” tandasnya.
Tidak hanya yang ada di jalan umum, baliho liar yang ada di depan rumah makan dan minimarket juga disikat. Satpol PP Gresik merasa sudah memperingatkan mereka tentang izin memasang spanduk dan baliho. “Peraturannya sudah ada dan berkali-kali disosialisasikan. Tetap saja membandel,” keluhnya.
Mulyono juga berharap nantinya tidak terulang istilah pagi dicopot, sore terpasang lebih banyak. Untuk memberikan efek jera, selama ini hasil razia atau operasi langsung dimusnahkan. Untuk pemiliknya hanya diberikan peringatan. Namun, itu pun hanya sebagian karena masih banyak banner ilegal yang tidak bertuan. “Sebagian besar tidak diakui oleh pemiliknya,” pungkasnya.
Agus Margono, salah satu pengunjung Alun-Alun Gresik mengungkapkan terganggu dengan adanya banner-banner itu. Apalagi pemasangannya yang semerawut dan tidak beraturan. Semestinya, area yang boleh dipasangi secara bebas bisa diatur atau ditambahi. Proses perizinanya juga tidak dipersulit. “Terpenting memang kesadaran warga itu sendiri,” komentarnya. (*/ris)
Editor : Administrator