Jumat, 19 April 2024

Edarkan Sabu, Penjual Baju Diringkus Polisi

- Jumat, 19 April 2019 | 08:08 WIB
Edarkan Sabu, Penjual Baju Diringkus Polisi
Edarkan Sabu, Penjual Baju Diringkus Polisi

SIDOARJO - Fery Muchlas Santoso, 24, warga Jalan Nangka RT 06/RW 02, Desa Sruni, Kecamatan Gedangan harus berurusan dengan polisi. Pemuda penjual baju itu diringkus polisi lantaran terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu (SS).


Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menceritakan, polisi mulai bergerak memburu tersangka setelah menerima informasi bahwa tersangka kerap menjual SS. Berbekal informasi tersebut, unit khusus Satresnarkob Polresta Sidoarjo langsung bergerak melakukan pemantauan terhadap pria yang masih bujang tersebut.


Hasilnya, tersangka berhasil diringkus polisi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tiga poket narkotika jenis golongan satu. "Disembunyikan di lemari baju dirumahnya," sebut Sugeng.


Berbekal dari barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari penyelidikan yang didapat, tersangka mengaku jika sebelum ditangkap ia sempat menerima ss seberat 2 gram. Barang haram itu diterima dari Teguh yang juga sudah diringkus polisi. Namun sebagian dari ss seberat 2 gram itu sudah dijual tersangka. " Ada juga yang sudah diisap sendiri," imbuh Sugeng.


Biasanya, tersangka menerima ss tanpa harus membayar terlebih dahulu. Ia baru menyerahkan uang kepada Teguh setelah sabu habis diedarkan. Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah memburu para tersangka lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.(son/nug)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X